MUI Membantah Akan Melaporkan Ketua Umum GP Ansor

MUI Membantah Akan Melaporkan Ketua Umum GP Ansor

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia MUI) telah membantah berencana melaporkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas ke polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI yakni Ikhsan Abdullah menyikapi pernyataan Abdul Chair Ramadhan, Kamis 25 Oktober 2018.

Ikhsan mengatakan bahwa Abdul Chair Ramadhan sudah lama tidak aktif sebagai anggota Komisi Hukum MUI. Pernyataan Abdul Chair yang mengatakan akan melaporkan Ketua Umum GP Ansor ke kepolisian yang bersifat pribadi.

“Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser dan Saudara Ramadhan Chair , sudah lama Saudara Ramadhan Chair tidak aktif sebagai Anggota Komisi Hukum. Pernyataan tersebut bersifat pribadi,” ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Jumat (26/10/2018).

Dia menegaskan, Komisi Hukum dan Perundang-Undanngan MUI sejalan dengan kebijakan pimpinan MUI yang telah disampaikan kepada publik melalui siaran pers.

“Kami menyerahkan kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid kepada aparat Polri sebagai aparat Keamanan,” ujarnya.

Icsan meminta pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid diproses hukum karena menjadi sumber kegaduhan.

“Pelaku pembakar bendera agar diberikan hukuman yang bersifat edukatif,” katanya.

Tujuannya, kata dia, agar kejadian serupa tidak terulang. “Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tentram dan harmonis,” tuturnya.

Comments

Popular posts from this blog

Kronologis OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Kemendes Malaysia Sepakat Kerjasama untuk Meningkatkan Kualitas Kepala Desa